Pengaruh Perceraian Orang Tua Terhadap Kenakalan Remaja

Modernis.co, Jakarta – Perceraian orang tua bisa menjadi pengalaman yang sangat buruk bagi remaja. Kehilangan citra orang tua akan mengganggu tumbuh kembang anak, karena anak akan merasa kehilangan peran orang tua dan anak akan merasakan lingkungan keluarga yang berbeda. Orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak. Anak yang belum siap menghadapi rasa kehilangan akan terpukul, dan kemungkinan besar mengalami perubahan tingkah laku.

Jika ini terjadi, anak dapat kehilangan kontrol dan tidak mampu lagi berpikir sehat. Bagaimana anak bereaksi terhadap perceraian orang tuanya, sangat dipengaruhi oleh cara orang tua berperilaku sebelum, selama dan sesudah perceraian. Kenakalan remaja terjadi disebabkan tidak adanya pengawasan dan perhatian dari orang tua dan lingkungan terhadap pertumbuhan anak-anak, dan tidak adanya penanaman nilai agama dan nilai kesusilaan di lingkungan di mana anak-anak itu tumbuh dan berkembang.

Orang tua harus menjadi panutan bagi anak remaja jangan sampai anak tidak menjadikan orang tuanya sebagai panutan karena orang tua tidak memberikan contoh yang baik bagi anak. Adanya upaya yang dilakukan oleh orang tua yang telah bercerai dalam menghadapi kenakalan remaja diharapkan orang tua dapat bekerja sama dalam hal pengawasan supaya terhindar dari hal – hal yang dapat menjerumuskan anak ke dalam pergaulan yang bebas, serta remaja sendiri dapat bertanggung jawab terhadap dirinya dan masa depannya sehingga menjadi pribadi yang lebih positif serta berguna bagi masyarakat.

Pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri bertujuan membina kehidupan manusia secara rukun, tentram dan bahagia supaya hidup saling mencintai dan kasih mengasihi antara suami istri dan anak-anak serta keluarga lain agar terciptanya keluarga yang sejahtera. Kerukunan dan keharmonisan dalam rumah tangga sangat dibutuhkan oleh anak-anak, karena merupakan satu-satunya tempat dan lingkungan alami yang dapat dijadikan untuk mendidik anak dengan baik dan benar, baik pendidikan jasmani atau pendidikan rohani serta dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dalam jiwa mereka sendiri.

Orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak, rumah tangga yang sehat bersih dan teratur serta diliputi rasa damai aman dan tentram serta rukun antara satu dengan lainnya akan mewujudkan keluarga yang bahagia yang hidup dalam masyarakat dengan melahirkan anak-anak yang terdidik dan mempunyai harapan yang cerah dimasa yang akan datang. Hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan jiwa dan pendidikan si anak.

Namun pada kenyataannya sudah menjadi kodrat manusia bahwa kebahagiaan, kesengsaraan, penderitaan, suka, duka, kerukunan, keharmonisan dan perselisihan merupakan peristiwa yang selalu datang silih berganti dalam kehidupan manusia. Dalam suatu bahtera rumah tangga selalu ada cobaan-cobaan baik cobaan lahir maupun batin, namun pada kenyataannya manusia tidak mampu mengatasi cobaan batinnya. Cobaan batin berupa keadaan ekonomi adalah faktor terbesar dari masalah dalam keluarga. Tidak memiliki pekerjaan yang mapan mengakibatkan pendapatan dan pengeluaran yang tidak seimbang.

Perceraian timbul karena ketidakcocokan antara suami istri dan berakhirnya hubungan keduanya yang diputuskan oleh hukum. Perceraian antara kedua orang tua mengakibatkan anak mengalami reaksi emosi dan perubahan perilaku karena perpisahan atau perpecahan hubungan orang tuanya. Perpecahan orang tua akan menimbulkan perdebatan dan kemarahan sehingga emosi ini akan cenderung menguasai emosi anak.

Kasih sayang dan perhatian orang tua terhadap anak merupakan kebutuhan yang sangat penting karena apabila anak kurang kasih sayang dan perhatian akan mengakibatkan perubahan sikap dan mental. Perceraian merupakan bukan akhir antara hubungan suami istri, tetapi orang tua yang telah bercerai harus tetap memikirkan perkembangan dan pendidikan anak selanjutnya karena perceraian tidak hanya berdampak pada suami istri namun dampak terbesar adalah perkembangan anak.

Anak yang belum siap menghadapi rasa kehilangan akan terpukul, dan kemungkinan besar mengalami perubahan tingkah laku seperti menjadi pemarah, pembangkang, suka melamun, mudah tersinggung, suka menyendiri, dan sebagainya. Jika ini terjadi, anak bisa kehilangan kontrol, dan tidak mampu lagi berpikir sehat. Bagaimana anak bereaksi terhadap perceraian orang tuanya, sangat dipengaruhi oleh cara orang tua berperilaku sebelum, selama dan sesudah perceraian. Anak akan membutuhkan dukungan, kepekaan, dan kasih sayang yang lebih besar untuk membantunya mengatasi kehilangan yang dialami selama masa sulit setelah orang tuanya bercerai.

Remaja adalah masa transisi dari masa anak – anak ke dewasa yang mencakup aspek biologi, kognitif dan perubahan sosial yang berlangsung antara 10-19 tahun dan belum kawin. Batasan usia remaja menurut WHO adalah 12 sampai 24 tahun. masa remaja dapat dibagi menjadi tiga kelompok usia, yaitu: (1). Remaja awal (usia 12-15 tahun). (2) Remaja pertengahan (usia 15-18 tahun). (3) Remaja akhir, berkisar pada (usia 18-21 tahun). Pada masa ini individu mulai merasa stabil. Mulai mengenal dirinya, mulai memahami arah hidup, dan menyadari tujuan hidupnya (Untari.dkk, 2018).

Kenakalan remaja (juvenile delinquency) adalah perilaku yang mencerminkan adanya kesalahan dalam pola pendidikan, baik itu pendidikan di rumah dan masyarakat maupun di sekolah. Tentu saja hal ini tidak bisa dinilai dari satu aspek, tapi harus melibatkan banyak aspek, termasuk aspek individu remaja itu sendiri (Kamran, 2022). Kenakalan remaja terjadi disebabkan tidak adanya pengawasan dan perhatian dari orang tua dan lingkungan terhadap pertumbuhan anak-anak, dan tidak adanya penanaman nilai agama dan nilai kesusilaan di lingkungan di mana anak-anak itu tumbuh dan berkembang (Winda Oktawati, 2018).

Pemahaman Mengenai Perceraian Orang Tua terhadap Kenakalan Remaja

Perceraian merupakan salah satu bentuk masalah sosial yang ada di masyarakat yang dipandang tidak sejalan dengan tujuan perkawinan. Perceraian bukan hal yang direncanakan, karena perceraian itu dapat terjadi pada siapapun. Banyak faktor penyebab perceraian, di antaranya karena faktor ekonomi, tanggung jawab, gangguan dari pihak ketiga, dan keharmonisan.

Perceraian adalah putusnya hubungan antara suami istri, yang disebabkan ketidakcocokan satu sama lain. Putusnya perkawinan oleh suami atau istri atau atas kesepakatan kedua-duanya apabila hubungan mereka tidak lagi memungkinkan tercapainya tujuan perkawinan. Oleh karena itu, perceraian dapat dilakukan dengan alasan yang kuat dengan hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia dituangkan di dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975.

Perceraian orang tua yang terjadi pada suatu keluarga memberikan dampak yang mempengaruhi jiwa dan kondisi anak. Anak yang mengalami hambatan dalam pemenuhannya terkait rasa cinta dan memiliki orang tua harus menghadapi kenyataan bahwa orang tuanya telah bercerai. Anak mendapat gambaran buruk tentang kehidupan berkeluarga. Dalam perasaan anak, perceraian adalah suatu kekurangan yang memalukan.

Orang tua berperan penting dalam membentuk karakter anak karena lingkungan pertama yang akan dilalui anak adalah lingkungan keluarga, sehingga harmonisnya hubungan orang tua (bapak dan ibu) serta orang tua dan anak akan ikut mempengaruhi mental dan pembentukan karakter anak sejak dini. Baik dan harmonisnya hubungan bapak dan ibu dalam keluarga tentu akan membuat mental dan karakter anak tumbuh berkembang dengan baik karena anak tidak menyaksikan pertengkaran orang tuanya dan komunikasi orang tua dengan anak tidak dipengaruhi emosi kemarahan setelah adanya pertengkaran bapak dan ibu.

Berbicara masalah tangung jawab, setiap orang tua yang telah melahirkan anak-anaknya, sudah dibebankan tanggung jawab moral terhadap proses pendidikan dan perkembangan jiwa anak nya, baik setelah terjadinya perceraian atau pun masih dalam sebuah keluarga yang sempurma, karena anak adalah harta titipan Tuhan untuk dijaga dan dipelahara dengan sebaik-baiknya.

Remaja adalah proses transformasi individu dari masa kanak-kanak menuju kepada masa dewasa. Seseorang dikatakan remaja jika sudah mempunyai kematangan dalam hal mental, emosional, sosial dan fisik (Cipta, 2018). Berdasarkan pembagian usia, masa remaja terbagi kepada tiga macam periodesasi kelompok usia, yaitu:

(1) Masa Pra Pubertas, fase ini terdiri dari usia 9 sampai dengan 11 tahun. Pada fase ini merupakan fase transisi dari anak-anak menuju remaja, karena dalam kategori usia ini seseorang disebut anak-anak tapi sudah melewati batas usia anak-anak dan disebut remaja tapi belum mencapai kategori usia remaja. Secara fisik fase ini ditandai dengan berubahnya suara dan pada bagian-bagiaan tubuh tertentu ditumbuhi oleh rambut;

(2) Masa Pubertas, fase ini terdiri dari usia 14 sampai dengan 15 tahun. Ciri-ciri fase ini adalah remaja sudah mulai familiar dengan lingkungan sekitar dan kehidupan sosial di luar rumah serta lebih sering berada di luar rumah karena berkumpul dengan teman – temannya;

(3) Masa Pasca Pubertas, fase ini terdiri dari usia 17 sampai dengan 19 tahun. Fase ini ditandai dengan ketertarikan remaja kepada lawan jenisnya dan mulai memperhatikan penampilannya.

Kenakalan remaja adalah sebuah perilaku dan sikap yang diluar dari nilai moral dan perilaku pada umumnya (Andiyani, 2020). Perilaku nakal pada remaja selalu berujung kepada kerugian pada diri sendiri, dan juga orang lain. Kenakalan remaja selalu diawali rasa ingin tahu dan coba-coba. Hingga pada akhirnya perilaku tersebut menjadi kebiasaan hingga menjadi karakter.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kenakalan berasal dari kata nakal yaitu suka berbuat kurang baik (tidak menurut dan mengganggu), dan buruk kelakuan. Sedangkan kenakalan itu diartikan tingkah laku secara ringan yang menyalahi atau melanggar norma yang berlaku dalam suatu masyarakat. keluarga yang tidak harmonis adalah salah satu penyebab munculnya kenakalan remaja.

Orang tua yang tidak memperhatikan dan akrab dengan anak menyebabkan anak depresi dan tidak patuh terhadap orang tua. Orang tua harus menjadi panutan bagi anak dan remaja jangan sampai anak tidak menjadikan orang tuanya sebagai panutan karena orang tua tidak memberikan contoh yang baik bagi anak.

Masalah kenakalan remaja muncul dalam berbagai jenis tingkah laku yang menyimpang. Kenakalan remaja seperti; minum-minuman keras, balapan liar, mengambil uang orang tua, membolos sekolah, minggat dan berkelahiyang terjadi saat ini merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan. Berbagai perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya memiliki andil dalam membentuk gaya atau sikap remaja yang demikian.

Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Perceraian Orang Tua Terhadap Kenakalan Remaja

Faktor – Faktor Perceraian

Faktor Ekonomi

Persoalan ekonomi sering menjadi salah satu pemicu utama perceraian. Faktor keberlangsungan dan kebahagiaan sebuah perkawinan sangat dipengaruhi oleh kehidupan finansialnya. Kebutuhan hidup akan dapat tercukupi dengan baik bila pasangan suami isteri memiliki sumber finansial yang memadai. Pendapatan atau penghasilan merupakan suatu hal yang sangat penting dalam keluarga. Dengan pendapatan yang cukup dapat memberikan kepuasan lahir dan batin sebagai pemenuhan segala kebutuhan keluarga.

Masalah ekonomi yang muncul yaitu pihak suami yang dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya, karena penghasilannya pas-pasan sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga. Padahal sudah dikatakan di pengaturan nafkah dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) dapat dilihat dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan. Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Dalam pengaturan UndangUndang Perkawinan, tidak ditetapkan besarnya nafkah yang harus diberikan, hanya dikatakan sesuai dengan kemampuan si suami.

Faktor Pihak Ketiga

Faktor pihak ketiga dimaksud adalah perselingkuhan. Selingkuh, secara etimologi diartikan sebagai perbuatan dan perilaku suka menyembunyikan sesuatu untuk kepentingan sendiri, tidak berterus terang, tidak jujur, dan curang (KBI 2008). Perselingkuhan akhir-akhir ini menjadi bahan perbincangan, sebab perselingkuhan itu sendiri tidak hanya didominasi oleh pria, tetapi juga wanita di segala lapisan dan golongan, bahkan tidak memandang usia. Gifari (Muahajarah K, 2016) Menyatakan bahwa faktor-faktor terjadinya perselingkuhan antara lain: 1) peluang dan kesempatan; 2) konflik dengan istri; 3) seks tidak terpuaskan; 4) abnormalitas atau animalistis seks; 5) iman yang hampa; 6) karena hilangnya rasa malu.

Perselingkuhan yang dilakukan baik oleh pihak suami atau istri, pihak yang dirugikan atau disakiti akibat perselingkuhan akan merasa marah, kecewa, sakit hati, mengalami gangguan fisik, gangguan sosial, ataupun gangguan psikologis, serta sikap tidak saling percaya antara satu dengan yang lain sehingga dapat menimbulkan percekcokan, perselisihan, dan pertengkaran dalam rumah tangganya secara terus menerus dan sulit untuk didamaikan.

Ketidakharmonisan

Ketidakharmonisan secara terminologi  berasal dari kata harmonis yang berarti serasi, selaras. Titik berat dari keharmonisan adalah keadaan selaras atau serasi, keharmonisan bertujuan untuk mencapai keselarasan dan keserasian, dalam kehidupan rumah tangga perlu menjaga kedua hal tersebut untuk mencapai keharmonisan rumah tangga (KBI, 2008). Faktor yang memunculkan ketidak harmonisan hubungan interpersonal dalam keluarga adalah adanya sikap tidak percaya antara suami dan istri yang disebabkan oleh kurangnya kejujuran dan sikap saling terbukadari masing-masing pasangan dalam keluarga sehingga menimbulkan konflik interpersonal dan berujung pada perceraian (Luthfi M. 2018).

Kurangnya komunikasi atau biasa disebut miskomunikasi dapat menyebabkan segala hal yang diinginkan sulit untuk tercapai. Padahal dalam keluarga ada pastinya keinginan untuk hidup tentram dan sejahtera, namun jika tidak ada komunikasi yang baik maka semua itu akan sulit untuk dicapai. ketidakharmonisan juga disebabkan oleh KDRT (kekerasan dalam rumah tangga. Korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) merasa kekerasan fisik yang diterima mengakibatkan trauma dan tekanan batin sehingga memilih untuk bercerai agar terlepas dari semua penderitaan yang dapat membahayakan hidupnya.

Faktor Tanggung Jawab

Tanggung jawab secara harfiah dapat diartikan sebagai keadaan wajib menanggung segala sesuatunya jika terjadi apa-apa boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan atau juga berarti hak yang berfungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikapnya oleh pihak lain. Tanggung jawab bersifat kodrati, yang artinya tanggung jawab itu sudah menjadi bagian kehidupan manusia bahwa setiap manusia dan yang pasti masing-masing orang akan memikul suatu tanggungjawabnya sendirisendiri. Apabila seseorang tidak mau bertanggung jawab, maka tentu ada pihak lain yang memaksa untuk tindakan tanggung jawab tersebut karena tanggung jawab merupakan sebuah kewajiban yang seharusnya dilaksanakan (Purwaningsih 2018).

Tujuan perkawinan dapat tercapai apabila suami istri mengerti tentang hak dan kewajibannya serta dapat memahami kedudukannya dalam perkawinan. Dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 30 dijelaskan suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat. Kehidupan rumah tangga, mengharuskan masing-masing pihak, baik suami maupun istri, mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

Kewajiban suami dalam perkawinan adalah memelihara istri dan menyediakan kebutuhan hidup yang layak bagi istri dan anaknya. Sebaliknya seorang istri juga mempunyai kewajiban untuk menjaga atau mengatur rumah tangga, sehingga apapun yang menimpa keluarganya merupakan masalah yang harus ditanggung dan diselesaikan bersama dalam sebuah keluarga.Semua masalah yang timbul menjadi tanggung jawab suami dan istri.

Faktor Faktor Kenakalan Remaja

Faktor penyebab terjadi kenakalan remaja itu sangat beragam dan bervariasi serta kompleks karena semua pihak ikut berkontribusi terhadap munculnya kenakalan remaja ini, baik secara aktif maupun pasif. Adapun penyebabnya adalah :

 Faktor internal

Faktor ini terdiri dari kepribadian, kondisi psikis, status serta perannya di masyarakat. Faktor internal yang paling banyak mendorong terjadi kenakalan remaja adalah kepribadian. Usia remaja belum matang dalam menemukan kepribadian yang permanen dalam dirinya. Apalagi anak-anak remaja yang dalam perkembangan kurang mendapatkan perhatian. kurang dapat menyesuaikan diri juga merupakan permasalahan bagi setiap anak remaja. Apalagi masa transisi dan mencari jati diri di usia ini sangat dominan. Banyak remaja yang cenderung melihat idolanya dan mengikuti suatu perilaku yang hanya dianggap lebih keren tanpa memikirkan akibat dari sikap dan perilaku tersebut.

Faktor Eksternal

Faktor eksternal kenakalan remaja adalah lingkungan keluarga, interaksi sosial dengan masyarakat yang salah, kondisi geografis alam, kesenjangan sosial serta faktor sosial dan budaya. Semua faktor tersebut memiliki peran dalam mendorong kenakalan remaja. Keluarga yang tidak memiliki kendali yang kuat maka kehidupan akan tumbuh acuh dan cuek. Itu mengapa sangat disarankan bahwa keluarga harus menjadi tempat terbaik untuk semua anggota keluarga. Jika kondisi keluarga sangat baik dan cukup menjadi filter bagi kehidupan anak maka faktor yang lain tidak dapat dengan mudah mempengaruhi anak remaja.

Kesenjangan sosial yang terjadi dalam kehidupan saat ini menjadi pemicu akan meningkatkan kenakalan remaja. Jurang perbedaan kehidupan membuat perilaku juga cenderung tiada batas. Siapa saja merasa memiliki hak dalam menentukan kehidupannya masing-masing hal ini menjadikan sikap apatis dan mementingkan diri sendiri.  Kartini Kartono juga berpendapat bahwa faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja antara lain:

(1) Anak kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan tuntunan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masing–masing sibuk mengurusi permasalahan serta konflik batin sendiri;

(2) Kebutuhan fisik maupun psikis anak–anak remaja yang tidak terpenuhi, keinginan dan harapan anak–anak tidak bisa tersalur dengan memuaskan, atau tidak mendapatkan kompensasinya;

(3) Anak tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup normal, mereka tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol-diri yang baik.

Kenakalan remaja yang sering terjadi bukanlah suatu keadaan yang berdiri sendiri namun karena ada sebab. Faktor kondisi keluarga yang mendukung meliputi ketidak harmonisan dalam keluarga, keadaan fasilitas dirumah yang kurang membuat remaja mencari kompensasi diluar rumah dengan berkumpul dengan teman-teman sebaya untuk melakukan aktivitas yang dikategorikan sebagai kenakalan remaja.

Hal tersebut sesuai dengan pendapat Santrock (2013) yang mengatakan bahwa kenakalan remaja dapat terjadi karena salah satunya dalah faktor keluarga karena kurangnya perhatian dari orang tua atau keluarga terhadap pendidikan dan pergaulan anak. Pola asuh dan pendidikan yang diberikan dan diterapkan oleh keluarga akan direspon oleh anak dengan respon yang bermacam macam.

Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Kenakalan Remaja

Tidak Mendapatkan Kasih sayang

Perceraian orang tua merupakan problema yang cukup besar bagi anak- anaknya terutama bagi anak-anak yang masih remaja, sebab anak-anak pada usia ini masih sangat membutuhkan kasih sayang kedua orang tuanya. Kurangnya perhatian dan kasih sayang bagi anak terhadap perceraian orang tua anak menimbulkan perasaan cemas, bingung, resah, malu dan sedih. Terlebih bagi anak usia remaja, maka anak akan mengalami gangguan emosional dan akan lari pada kenakalan remaja dan narkoba. Semua perubahan sikap anak korban perceraian ini terjadi pada fase orang tuanya setelah bercerai.

Mengalami Gangguan Psikologis

Dampak perceraian orang tua pada tingkat emosional anak juga terganggu, batin anak menderita dan tertekan, timbul perasaan malu terhadap lingkungan, perasaan bersalah semuanya menimbulkan konflik batin. Anak sering marah, suka berontak dan tidak mudah diatur karena merasa orang tuanya yang bercerai tidak pantas menjadi panutan. Menurut pendapat Leslie, trauma yang dialami anak karena perceraian orang tua berkaitan dengan kualitas hubungan dalam keluarga sebelumnya.

Apabila anak merasakan adanya kebahagian dalam kehidupan rumah sebelumnya maka mereka akan merasakan trauma yang berat. Sebaliknya bila anak merasakan tidak ada kebahagiaan kehidupan dalam rumah, maka trauma yang dihadapi anak sangat kecil dan malah perceraian dianggap sebagai jalan keluar terbaik dari konflik terus menerus yang terjadi antara ayah dan ibu.

Kenakalan Remaja

Kenakalan remaja merupakan perbuatan melanggar hukum, bertentangan dengan norma sosial, asusila serta bertentangan dengan aturan-aturan agama yang dilakukan oleh remaja. Kenakalan remaja ini tidak hanya identik dengan tindakan kriminal, perbuatan melanggar norma sosial dan agama juga bisa dikatakan dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja ini terbagi kepada empat macam:

(1) Kenakalan yang dilakukan oleh remaja yang mengakibatkan korban mengalami cidera fisik, misalnya tawuran yang dilakukan oleh remaja yang menyebabkan orang lain terluka;

(2) Kenakalan yang dilakukan oleh remaja yang menyebabkan korban mengalami kerugian berupa materi, misalnya remaja melakukan pencurian yang mengakibatkan korban pencurian kehilangan uang;

(3) Kenakalan sosial yaitu kenakalan yang dilakukan oleh remaja yang tidak ada korban dari pihak manapun atau bisa dikatakan juga dengan kenakalan amoral, misalnya perbuatan berbohong yang dilakukan olehremaja;

(4) Kenakalan karena keinginan remaja melawan status. Misalnya seorang remaja melawan orang tua karena tidak terima dengan status orang tuanya, perlawanan tersebut dilakukan dengan pergi dari rumah orang tua.

Jenis-jenis kenakalan remaja menurut Een.dkk (dalam Purwandari, 2020) dibagi menjadi tiga jenis kenakalan remaja berdasarkan tingkat kriminal, antara lain :

(1) Kenakalan biasa. Misalnya suka kluyuran, suka berkelahi, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit dan sebagainya; 

(2) Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran hukum. Misalnya meminjam barang tidak dikembalikan, berpakaian melanggar norma kesopanan, mengambil barang orang tua tanpa ijin dan sebagainya;

(3) Kenakalan khusus. Misalnya penyalahgunaan narkotika, minum-minuman keras, hubungan sex di luar perkawinan, ikut organisasi terlarang dan sebagainya.

Solusi Kenakalan Remaja akibat Perceraian Orang Tua

Perilaku anak dalam keluarga adalah merupakan cerminan bagaimana keluarga tersebut berinteraksi, karena seorang anak mempunyai kemampuan untuk menyerap dan meniru perilaku yang biasa dilakukan oleh keluarga. Anak merupakan aset penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Sebagaimana umumnya manusia yang melewati masa tumbuh kembang, seorang anak juga berkembang melwati tahap-tahap dengan tingkat emosional dengan pembentukan sikap yang berbeda pada setiap fasenya, salah satunya melewati fase remaja.

Orang tua mempunyai peran penting dalam membentuk dan membangun karakter anak, setidaknya ada lima faktor yang menyatakan peran orang tua tersebut: (1) Keyakinan yang dianut oleh orang tua; (2) Watak dan karakter orang tua; (3) Latar belakang pendidikan orang tua; (4) Motivasi dan pegangan hidup orang tua; (5) Riwayat perjalanan dan perjuangan orang tua dalam menjalani kehidupan. Faktor lain yang juga mempengaruhi terbentuknya karakter anak, yaitu: (1) lingkungan sekitar anak, baik di lingkungan masyarakat maupun sekolah. (2) kondisi lingkungan internal keluarga anak tersebut.

Orang tua juga mempunyai peran dalam membentuk perilaku sosial dan emosional anak. Orang tua yang memberikan kesempatan kepada anak untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial di sekitarnya akan membentuk perilaku sosial anak yang adaptif terhadap lingkungan sosial di sekitarnya dan orang tua yang mendidik anaknya dengan penuh kasih sayang dan tidak mengutamakan kemarahan dan ancaman akan membentuk kematangan emosi yang stabil bagi anak. Bagi anak dan remaja yang orangtuanya telah berpisah dari ikatan perkawinan tentu saja sulit bagi anak dan remaja tersebut untuk dapat perhatian bapak dan ibunya dalam waktu bersamaan.

Maka, yang harus dilakukan oleh orang tua yang sudah bercerai terhadap kenakalan yang dilakukan anaknya walaupun dilakukan secara terpisah oleh bapak maupun ibu anak dan remaja tersebut adalah:

(1) Tegakkan aturan bagi anak, membiasakan anak disiplin dengan peraturan yang dibuat oleh orang tua walaupun orang tuanya telah berpisah membuat anak akan disiplin dengan aturan dan norma-norma kebaikan dimanapun dia berada;

(2) Bertanya kepada anak apa yang menyebabkan dia melakukan kenakalan. Mungkin saja anak dan remaja punya alasan tertentu yang membuat dia melakuan kenakalan dan orang tua harus peka terhadap masalah yang dihadapi oleh anaknya dan mau mendengarkan masalah yang dihadapi oleh anaknya;

(3) Bantu anak dalam meredakan amarahnya. Anak dan remaja tingkat kematangan emosi mereka belum mumpuni, maka orang tua berperan penting membantu anak dan menemukan cara bagi anak dan remaja dalam mengatasi dan mengontrol diri mereka ketika dalam keadaan marah;

(4) Memberikan perhatian yang lebih terhadap anak. Orang tua yang sudah bercerai harus mampu mengalahkan ego mereka masing-masing demi memberikan perhatian lebih terhadap anak, jangan dibiarkan anak korban perceraian orang tua tidak didampingi dalam mengarungi masa remaja yang banyak menghadapi tantangan psikologis dalam kehidupannya;

(5) Orang tua harus mengetahui kesenangan anak dan ikut mendampingi anak dan remaja mereka dalam melakuan kegiatan yang disenanginya. Misalnya anak laki-laki senang bermain bola basket, maka bapak anak tersebut harus ikut mendampingi anak laki-lakinya dalam kegiatan olah raga basket apakah ikut bermain atau berdiskusi dengan anak tentang dunia basket;

(6) Hindari mengejek anak dan remaja. Ketika anak dan remaja mengalami masalah, maka orang tua jangan sampai mengejek atau bahkan mencela, melainkan orang tua harus mampu memberikan motivasi untuk menguatkan anak dan remaja dalam menghadapi masalah.

Kesimpulan

Berdasarkan penjabaran mengenai Pengaruh Perceraian Orang Tua terhadap Orang Tua dapat disimpulkan bahwa Kerukunan dan keharmonisan dalam rumah tangga sangat dibutuhkan oleh anak-anak, karena merupakan satu-satunya tempat dan lingkungan alami yang dapat dijadikan untuk mendidik anak dengan baik dan benar, baik pendidikan jasmani atau pendidikan rohani serta dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dalam jiwa mereka sendiri.

Orang tua mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap perkembangan dan pendidikan anak, rumah tangga yang sehat bersih dan teratur serta diliputi rasa damai aman dan tentram serta rukun antara satu dengan lainnya akan mewujudkan keluarga yang bahagia yang hidup dalam masyarakat dengan melahirkan anak-anak yang terdidik dan mempunyai harapan yang cerah dimasa yang akan datang.

Perceraian orang tua dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu adanya perselingkuhan, masalah ekonomi, ketidakharmonisan, dan juga faktor tanggung jawab. Terjadinya kenakalan remja juga di pengaruhi oleh faktor internal dan faktor ekternal seperti adanya perpecahan dalam keluarganya akibatnya anak remaja belum bisa menerima keadaan yang terjadi dan melampiaskannya ke hal – hal yang negatif dan juga bisa dipengaruhi oleh lingkungan sekitar.

Kenakalan remaja terjadi disebabkan tidak adanya pengawasan dan perhatian dari orang tua dan lingkungan terhadap pertumbuhan anak-anak, dan tidak adanya penanaman nilai agama dan nilai kesusilaan di lingkungan di mana anak-anak itu tumbuh dan berkembang. Orang tua mempunyai peran penting dalam membentuk dan membangun karakter anak. Walaupun sudah berpisah orang tua harus tetap kompak dalam menjaga dan mengawasi anak.

Secara keseluruhan, penjabaran ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengaruh perceraian terhadap kenakalan remaja. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi dan dampak yang ditimbulkan, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk memberikan pengarahan dan pengawasan yang lebih baik terhadap anak remaja meskipun dilakukan secara terpisah supaya anak terhindar dari kenakalan remaja dan berbuat hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Oleh: Naj’wavarine Desca Aulia, Mahasiswa Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang

Daftar Pustaka

Andriyani, Juli. 2020. Peran Lingkungan Keluarga dalam Mengatasi Kenakalan Remaja. Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam. 3(1): 87-97.

Een. dkk. 2020. Jenis – Jenis Kenakalan Remaha dan Faktor – Faktor yang Mempengaruhi di Desa Merak Rejo, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Jurnal Bimbingan dan Konseling Terapan. 4(1): 33-34.

Harjianto & Jannah.R. 2019. Identifikasi Faktor Penyebab Perceraian Sebagai Dasar Konsep Pendidikan Pranikah di Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi. 19(1): 35-41.

Jannah ,A.& Nurajawati,R. 2023. Peran Keluarga dalam Mengatasi Kenakalan Remaja.  Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora. 2(5): 580-584.

Kamran. dkk. 2022.  Kenakalan Remaja dan Upaya Penanggulangannya di Desa Senggigi, Kec. Batulayar, Kab . Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Jurnal Hukum, Sosial, dan Budaya, 1(1): 44-46.

Rofiqah, T.& Sitepu, H. 2019. Bentuk Kenakalan Remaja Sebagai Akibat Broken Home dan Implikasinya dalam Pelayanan Bimbingan Konseling. Jurnal Kopasta. 6(2): 99-107.

Tjukup, I, K.dkk.2020. Penguatan Karakter Sebagai Upaya Penanggulangan Kenakalan Remaja (Juvenile Delinquency). Kertha Wicaksana: Sarana Komunikasi Dosen dan Mahasiswa. 14 (1): 29 – 38.

Ukoli, J.M.J. dkk. 2020. Dinamika Psikologis Remaja Awal Korban Perceraian Orang Tua yang Melakukan Kenakalan Remaja di Minahasa Utara. Psiokopedia. 1(1): 45-50.

Untari, Ida. dkk. 2018. Dampak Perceraian Orang Tua Terhadap Kesehatan Psikologis Remaja. Jurnal Pendidikan, 15(2): 100-101.

Utami, A. C. N.& Rahardjo,S.T. 2021. Pola Asuh Orang Tua dan Kenakalan Remaja. Jurnal Pekerjaan Sosial. 4(1): 2-15.

Redaksi
Redaksi

Mari narasikan pikiran-pikiran anda via website kami!

Related posts

Leave a Comment